Dengan di Lounchingnya Kecamatan Magetan sebagai Percontohan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) maka pada Hari Sabtu tanggal 14 Desember 2019 di Kelurahan Kepolorejo dilaksanakan Pelayanan Keliling Adminduk oleh Disdukcapil Kabupaten Magetan. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dari masyarakat . Mulai jam 08.00 WIB warga masyarakat sudah mulai mendatangi Balai Kelurahan Kepolorejo untuk mengurus dokumen adminduk diantaranya KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Khusus untuk dokumen KIA ternyata respon dari Penyelenggara Sekolah yaitu, SD, SMP, SMA di wilayah Kelurahan Kepolorejo juga cukup luar biasa. Wooow.. Untuk pengusulan permohonan KIA secara kolektif mencapai 300 pemohon yang ditampung oleh pihak Kelurahan Kepolorejo yang selanjutnya akan diproses di Disdukcapil Kabupaten Magetan. Diharapkan dengan kegiatan ini Kelurahan Kepolorejo Tuntas Adminduk.