Pada tanggal 23 s/d 31 Januari 2020 di Desa / Kelurahan se Kecamatan Magetan dilaksanakan Musrenbang Desa / Musbang Kelurahan sesuai jadwal yang telah disepakati. Plt. Camat Magetan sebagai Ketua Tim I dan Sekretaris Kecamatan sebagai Ketua Tim II hadir dan memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Plt. Camat Magetan (Parminto Budi Utomo, S. Sos. M. AP) antara lain menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Desa/ Musbang Kelurahan adalah mendorong partisipasi dan dialog masyarakat dengan pemangku kepentingan Kelurahan / Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kelurahan / desa. Selain itu juga untuk menentukan dan menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan pembangunan di Desa/ Kelurahan tahun 2021, baik yang akan dibiayai dari APBDes/ Anggaran Kelurahan maupun yang akan diusulkan untuk dibiayai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.Hasil kesepakatan Musrenbang Desa / Musbang Kelurahan ini yang akan dikompetisikan di tingkat kecamatan