Rakor Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Magetan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Magetan. Peserta Rakor Forkopimca, Lintas Sektor, Kades/Kakel,Satgas Kecamatan, Satgas Desa/Kelurahan se Kecamatan Magetan, dengan hasil sebagai berikut: Penerapan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 s/d 20 Juli 2021. Forkopimca, lintas sektor, dan seluruh kades/kakel beserta Satgas Kecamatan, Satgas Desa/Kelurahan se Kecamatan Magetan mensosialisasikan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat melalui berbagai elemen baik media sosial, edaran, pamflet dan pendekatan langsung kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah. Forkopimca, lintas sektor dan seluruh kades/kakel beserta Satgas Kecamatan, Satgas Desa/Kelurahan se Kecamatan Magetan menjadwalkan pelaksanaan tinjauan lapangan, monitoring dan evaluasi penerapan PPKM Darurat di seluruh wilayah desa/kelurahan se Kecamatan Magetan.