Pada hari Senin , tanggal 10 Mei 2019
Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Magetan
Camat Magetan ( PARMINTO BUDI UTOMO,S.Sos.M.AP) pada tanggal 10 Mei 2019 menetapkan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Magetan Tahun 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Magetan.
Penetapan TPID sebanyak 7 orang dari perwakilan 5 Desa di wilayah Kecamatan Magetan dengan masa bakti 10 Mei sampai dengan 31 Desember 2019.
Dalam sambutannya Camat Magetan (PARMINTO BUDI UTOMO S.Sosmengharapkan dengan adanya TPID semoga kegiatan / usulan desa dapat memunculkan inovasi desa yang dimasukkan ke APBDesa Tahun 2020.
Sebelum acara Penetapan TPID juga dilaksanakan MAD Sosialisasi PID (Program Inovasi Desa) dengan penyampaian materi terkait pelaksanaan Program Inovasi Desa Kecamatan Magetan tahun 2019.
Adapun sebagai nara sumber MAD Sosialisasi PID dari Pendamping Desa Kecamatan Magetan yaitu Sdri. SUMARTI dan Sdr. FUATUL MISBAH.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari masing-masing desa sebanyak 6 orang terdiri dari Kepala Desa, BPD, Wakil Perempuan dan tokoh masyarakat.