AIR KEMASAN DI DESA RINGINAGUNG

“Apel Integritas Responsif Keluhan Masyarat Kelurahan (AIR KEMASAN) merupakan kewajiban yang harus diikuti ASN Kecamatan / Kelurahan se Kecamatan Magetan, untuk itu kami harapkan kepada Lurah setiap kegiatan cek kekuatan ASN di masing-masing Kelurahan” demikian Sambutan Camat Magetan (Parminto Budi Utomo, S.Sos.M.AP) pada kegiatan AIR KEMASAN diawal Tahun 2020 bertempat di Desa Ringinagung pada tanggal 3 Januari 2020. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Kecamatan/ Kelurahan se Kecamatan Magetan ,Perangkat Desa Ringinagung dan Petugas pemantau jentik UPTD Puskesmas Candirejo Adapun kegiatannya meliputi Gerakan menanam dan bersih-bersih Depan Pasar Ringinagung, kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN) dan pemberian larvasida kepada warga Desa Ringinagung oleh petugas pemantau jentik UPTD Puskesmas Candirejo. Pada kesempatan tersebut Camat Magetan didampingi Kepala Desa Ringinagung juga berkunjung ke rumah – rumah warga untuk menyerahkan bantuan sembako dari PMI Kabupaten Magetan kepada 4 (empat) orang warga kurang mampu / kurang beruntung…..PERMATA MAGETAN…. Pasti Bisa…. Melayani Sepenuh Hati…

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *